Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan untuk para pedagang yang tidak menjalankan dagangannya dengan cara syar’i sebagaimana terdapat dalam hadits berikut ini: Barangsiapa yang kami angkat menjadi pegawai untuk mengerjakan suatu pekerjaan dan kami beri upah menurut semestinya, maka apa yang ia ambil lebih dari upah yang semestinya tersebut https://situs-amanah96256.blogchaat.com/30584063/situs-amanah-an-overview